JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. <br /> <br />Terdakwa Tom Lembong tiba di ruang sidang pada Jumat (4/07/2025) pukul setengah tiga sore, didampingi kuasa hukum dan istrinya. <br /> <br />Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 20152016. <br /> <br />Tom Lembong didakwa memberikan surat izin impor kepada perusahaan yang dinilai tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih. <br /> <br />Baca Juga Kelakar Tom Lembong Akui Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/603305/kelakar-tom-lembong-akui-sakit-gigi-usai-makan-gula-rafinasi-di-depan-hakim <br /> <br />#tomlembong #sidangtuntutan #korupsi #imporgula <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603323/sejumlah-poin-jaksa-dalam-sidang-tuntutan-tom-lembong-kasus-korupsi-impor-gula-berut
